Cinta Mega Dprd Dki

Harta Kekayaan Cinta Mega

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Cinta memiliki total harta kekayaan Rp7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

Total harta kekayaan: Rp7.340.117.124.

TEMPO.CO, Jakarta - Nama anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, tengah menjadi sorotan publik karena diduga memainkan game slot saat Rapat Paripurna Raperda. Rapat itu membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, Kamis, 20 Juli 2023.

Namun Cinta Mega membantah dugaan tersebut. Menurutnya, game itu menyala di tablet saat menunggu rapat yang mengalami penundaan karena ada masalah audio.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Enggak lah, itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin. Sebelum paripurna kan nunggunya lama, bosen dari jam 13.00 dan jam 14.30 mulai. Tolong ya jangan tambah masalah buat saya," kata Cinta Mega, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.

Terlepas dari dugaan tersebut, Cinta Mega merupakan Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. Cinta Mega tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.340.117.124, yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Maret 2023.

Harta kekayaan politikus PDIP tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 7.150.000.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 140 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 117.124.

Cinta Mega tercatat hanya memiliki satu koleksi mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Toyota Fortuner tahun 2021 yang nilainya ditaksir sebesar Rp 350 juta.

Tidak ada lagi kendaraan milik Cinta Mega yang terdata di LHKPN. Pada dua laporan LHKPN sebelumnya, yakni pada 26 Februari 2022 dan 4 Agustus 2021, Cinta bahkan tercatat tidak memiliki kendaraan sama sekali dengan nilai harta alat transportasi dan mesin Rp 0.

Padahal, pada 29 Maret 2019, Cinta Mega sempat melaporkan LHKPN sebagai calon anggota DPRD. Dalam laporan tersebut, Cinta memiliki dua mobil dengan nilai Rp 700 juta, yakni Toyota Fortuner 4VRZ 4X2 tahun 2017 senilai Rp 400 juta dan Honda HR-V RU 115 CVT tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega membantah bermain game saat rapat paripurna, Kamis siang. Politikus PDIP itu diduga bermain game slot saat Rapat Paripurna yang membahas Raperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD atau P2APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono berlangsung.

“Enggak lah, itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin," kata Cinta saat dimintai konfirmasi oleh media, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, game itu menyala di tablet saat menunggu rapat yang mengalami penundaan karena ada masalah audio.

“Sebelum paripurna kan nunggunya lama, bosen dari jam 13.00, dan jam 14.30 mulai. Tolong ya jangan tambah masalah buat saya,” ujarnya.

Namun tindakan Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna itu juga tertangkap kamera dan terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023.

Video YouTube DPRD DKI itu memperlihatkan Cinta memenangkan permainan dengan tampilan sayap berwarna emas pada menit 23.05 sampai 23.09. Namun ketika video itu sudah tidak ada ketika kanal YouTube itu dibuka kembali pada pukul 18.00. Berdasarkan pengamatan Tempo di ruang rapat, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah bermain game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Anggota dewan itu masih terlihat memainkan game pada saat Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono membacakan laporan APBD.Pilihan Editor: Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut Profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

Tempat/tgl. lahir: Jakarta, 7 September 1963 Agama: Islam Suami: Stanny Rompas Anak:

Alamat: Jl. Utama Sakti V, No. 17, RT. 001/007, Wijaya Kusuma Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Pengalaman organisasi:

DPD PDI-Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mencopot Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI hingga mengusulkan kepada DPP PDIP agar memecatnya dari partai buntut bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Video Cinta Mega dengan gawai di mejanya, di mana layarnya tengah membuka aplikasi diduga gim, viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @warungjurnalis.

"Anggota DPRD DKI Diduga Main Game Saat Rapat," demikian keterangan dalam video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan gawai yang digunakan Cinta Mega merupakan aset DPRD DKI, sehingga tak bisa disita oleh fraksi meski hanya untuk membuktikan gim yang dimainkan Cinta saat rapat paripurna.

Gembong mengatakan fraksinya telah memberi peringatan keras kepada Cinta. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Cinta itu tidak semestinya dilakukan di ruang rapat paripurna.

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan terhadap Cinta pada Kamis (20/7), menurut Gembong, Cinta mengaku bermain gim karena jenuh menunggu waktu rapat paripurna yang molor.

Selain itu, lanjut Gembong, Cinta membantah bermain gim judi slot dan mengaku sudah tidak bermain gim ketika rapat dimulai.

Cinta lantas menyampaikan permintaan maaf lantaran kedapatan bermain gim saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.

Cinta juga mengaku siap menerima sanksi apapun dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terkait tindakannya.

"Ya saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).

Teranyar, DPD PDIP DKI Jakarta memecat Cinta dari jabatan anggota DPRD DKI. Keputusan terkait sanksi pergantian antarwaktu (PAW) itu diambil melalui rapat pleno yang digelar DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7) malam.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya.

DPD PDIP DKI Jakarta juga merekomendasikan kepada DPP PDIP agar Cinta dipecat dari partai. Menurut Ady, pemeriksaan terhadap gawai yang digunakan Cinta untuk bermain gim tak perlu dilakukan lantaran pihaknya telah memecat Cinta.

"Tidak perlu (ditelusuri lagi gimnya). Kita udah pecat kok. Cukup kan?" ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, DPP PDIP yang akan memutuskan terkait status keanggotaan Cinta di dalam partai banteng.

"Nanti biar DPP partai yang memutuskan," ucap Ady.

Ady belum membeberkan sosok pengganti Cinta di DPRD DKI. Ia memastikan Cinta tak akan maju lagi sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Ady pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Cinta dalam rapat paripurna. Ia menilai apapun yang dimainkan Cinta dalam rapat telah menyalahi aturan.

"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," kata Ady.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang diduga main game saat rapat paripurna viral di sosial media.

Rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022 yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Cinta Mega mengaku bahwa permainan yang ditampilkan di tablet-nya itu merupakan permainan Candy Crush, bukan game judi slot.

Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPRD DKI Jakarta pun telah memanggil Cinta Mega untuk meminta penjelasan atas pebuatannya.

Ketua Fraksi PDI PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan ada tiga hal yang dijelaskan oleh Cinta kepada pimpinan Fraksi PDI-P.

Hal yang pertama, Anggota Komisi C bidang Keuangan itu mengaku jadwal dan pelaksanaan rapat paripurna memiliki tenggang waktu yang panjang.

Kedua, karena ada jeda waktu yang lama membuatnya jenuh di ruang rapat Paripurna. Faktor kejenuhan ini membuat Cinta bermain game.

Baca Juga: TIdak Dibela, Fraksi PDIP Serahkan Dugaan Pelanggaran Etik Cinta Mega ke BKD DPRD DKI

"Jadi main game, bukan main slot. Itu atas penjelasan yang bersangkutan," ujar gembong di Gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).

Gembong menambahkan hal ketiga yang dijelaskan Cinta kegiatan itu tidak dilakukan saat sidang paripurna, melainkan sebelum sidang berlangsung.

Dilansir dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, Sabtu (22/7), Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963. Ia memiliki suami bernama Stanny Rompas serta tiga anak. Mereka tinggal di Jakarta Barat.

Ia merupakan satu dari 25 anggota DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDI-P. Cinta merupakan anggota Komisi C yang mengurusi bidang keuangan.

Cinta menjadi anggota DPRD setelah mengantongi 12.491 suara dari dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Sebelum menjadi anggota DPRD, Cinta pernah menjadi anggota Komisi E dan Wakil Ketua Komisi C. Di partainya, ia pernah menjadi Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta serta pernah menjadi Bendahara DPC Jakarta Barat.

Baca Juga: Fraksi PDIP Percaya 100 Persen Cinta Mega Tidak Main Slot di Rapat Paripurna

Melansir Tribunnews, Cinta Mega ternyata pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, sejumlah legislator diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Baca Juga: Dipanggil Fraksi PDIP, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Jelaskan Kronologi Main Game di Ruang Rapat