Sidang Ferdy Sambo Hari Ini

Ibu Brigadir Yosua Sebut Putri Candrawathi Pantas Divonis 20 Tahun Bui

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan membacakan pledoi atau nota pembelaan pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023.

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini jauh lebih berat dibandingkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, 8 tahun penjara.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak nota keberatan atau eksepsi dari Ferdy Sambo Cs.

Dalam sepekan ke depan, PN Jaksel akan menggelar persidangan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Senin, 14 November 2022

Selasa, 1 November 2022

Kamis, 20 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Senin, 13 Februari 2023

Senin, 13 Februari 2023

Senin, 13 Februari 2023

Selasa, 17 Januari 2023

Selasa, 17 Januari 2023

Sabtu, 17 Desember 2022

Selasa, 1 November 2022

Senin, 31 Oktober 2022

Kamis, 20 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Senin, 17 Oktober 2022

Minggu, 16 Oktober 2022

Kamis, 13 Oktober 2022

Miko menjelaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo nanti tetap akan digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.

Top 3 berita hari ini masih mengenai putusan sidang Ferdi Sambo hingga baju PDIP yang bergambar Megawati.

Mantan Kadiv Propram Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hukuman mati.

Berikut ini adalah sejumlah komentar warganet terkait rambut mullet Ferdy Sambo saat sidang vonis hari ini 13 Februari 2023.

Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (13/2/2023).

Hakim di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menembak korban.

Terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (13/2/2023) menjalani sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyatakan, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah terpenuhi.

Sebelum memerintahkan memusnahkan rekaman CCTV, pada 13 Juli 202 Ferdy Sambo meminta saksi Hendra Kurniawan menghadap ke kantor Kadiv Propam Polri.

Hakim menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

Sebelum sidang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, anak sulung mereka menulis pesan menyentuh.

Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan akan memasuki babak akhir.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.